Jumat, 03 Desember 2021
"Mengapa Finlandia Menjadi Negara Pendidikan Terbaik? Ini 9 Alasannya"
Hal tersebut dikarenakan Finlandia memiliki kehidupan yang seimbang antara sekolah dan kegiatan sehari-hari. Di Finlandia juga siswa dibebaskan mengikuti beragam ekskul.
Berikut adalah 9 alasan mengapa Finlandia menjadi negara pendidikan terbaik. Penjelasan berikut dikutip dari laman New Nordic School:
1. Kesempatan yang Sama
Tujuan utama dari sistem pendidikan Finlandia adalah pendidikan universal yang berkualitas baik. Maksudnya adalah pendidikan yang gratis, inklusif dan komprehensif yang sama diberikan kepada semua warga negara.
2. Belajar dengan Bermain
Pada fase awal sekolah, ada penekanan kuat pada pembelajaran melalui bermain, sebelum anak-anak memasuki usia sekolah.
Penitipan anak dan prasekolah Finlandia mengikuti kurikulum Pendidikan dan Perawatan Anak Usia Dini (ECEC) nasional yang sangat percaya untuk membiarkan anak-anak menjadi anak-anak seutuhnya, dengan berfokus pada permainan, kesehatan, dan kesejahteraan anak secara keseluruhan.
3. Pembelajaran Personal
Tidak ada sistem peringkat di Finlandia karena tidak ada ujian standar nasional. Pembelajarannya pun dilakukan secara personal agar setiap siswa dapat berdaya dengan kekuatan mereka masing-masing.
Mereka dapat belajar apapun yang mereka inginkan dan setiap siswa benar-benar memegang kunci untuk membuka potensi mereka sendiri.
4. Minimal dari Pengujian Standar
Di Finlandia sendiri minimal dari pengujian standar. Pembelajaran siswa dinilai dari berbagai metode kualitatif yang berfokus pada pengembangan keseluruhan siswa dan pembelajaran soft skill, daripada keterampilan menghafal dan skor kuantitatif mereka.
Baca juga:
Peringkat Kemampuan Bahasa Inggris Negara-negara Asia, Indonesia Ranking Berapa?
5. Jarang Ada PR
Di Finlandia sekolah dimulai saat para siswa berumur 7 tahun. Saat tahun pertama sekolah, PR sangatlah jarang diberikan dan jam sekolah sangat pendek. Hal tersebut dilakukan agar para siswa dapat bermain dan belajar mengembangkan hobi di luar sekolah. Hal ini juga berpengaruh pada tingkat harapan hidup yang tinggi.
6. Teknologi yang Mendukung
Teknologi digital digunakan para siswa untuk belajar. Sebagian besar kurikulum nasional Finlandia adalah pembelajaran yang fenomenal dan mengembangkan pengalaman belajar yang unik melalui pengajaran dan teknologi yang inovatif.
Teknologi di sini sangat berperan untuk meningkatkan pengalaman belajar.
7. Pembelajaran Sepanjang Hayat
Maksud dari belajar sepanjang hayat adalah sistem pendidikan di Finlandia adalah mereka dapat melanjutkan pendidikan di usia berapa pun. Sistem pendidikan di Finlandia juga sangat fleksibel.
8. Pembelajaran Inklusif
Siswa berkebutuhan khusus akan mendapatkan fasilitas yang memadai. Semua kebutuhan murid akan didukung tanpa memperhitungkan berapa banyak alat yang dibutuhkan.
9. Guru Otonom
Guru Finlandia sangat terlatih melalui gelar master wajib. Guru diberikan kebebasan dengan merencanakan pengajaran dan sumber daya mereka sendiri.
Tantangannya adalah masing-masing guru harus menyesuaikan pengajaran dari berbagai jenis peserta didik.
Nah itulah alasan mengapa Finlandia menjadi negara dengan pendidikan terbaik. Apa kalian tertarik bersekolah di Finlandia,
Baca artikel sembade, "Mengapa Finlandia Menjadi Negara Pendidikan Terbaik? Ini 9 Alasannya" selengkapnya https://www.sembadenews.com/edu/edutainment/d-5838020/mengapa-finlandia-menjadi-negara-pendidikan-terbaik-ini-9-alasannya.
Rabu, 01 Desember 2021
Menjadi Georang GURU adalah sebuah PANGGILAN
Minggu, 28 November 2021
Pesta Korupsi di Dunia Pendidikan Indonesia.

Maraden | Pendidikan | 22-11-2021
SEMBADENEWS– Sektor pendidikan dinilai menjadi salah satu lahan basah para koruptor di negara ini. Hal itu diungkapkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam hasil kajiannya yang menyatakan negara merugi Rp1,6 triliun dari korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016 hingga September 2021.
Peneliti ICW, Dewi Anggraeni, mengatakan terdapat 240 kasus korupsi di sektor pendidikan yang ditindak olah aparat penegak hukum dalam waktu enam tahun terakhir.
Sementara pada 2020-2021, Dewi berujar korupsi sektor pendidikan masih terjadi di tengah situasi pandemi Covid-19. Hal itu dibuktikan dengan adanya 4 dari 12 kasus korupsi pendidikan yang terjadi terkait dengan penanganan Covid-19.
Menurut Dewi, kasus korupsi di bidang pendidikan telah merugikan negara sebesar Rp1,6 Triliun dan diyakini bisa lebih besar lagi.
"Menimbulkan kerugian negara Rp1,6 triliun. Kerugian negara kami yakini jauh lebih besar sebab terdapat kasus yang hingga kajian ini disusun belum diketahui besaran kerugian negaranya," ujar Dewi di situs resmi ICW, yang dikutip pada Senin (22/11).
Pengadaan yang tak sesuai kebutuhan

Selain itu, Dewi juga mengungkap jika pihaknya menemukan pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan dan tak dapat dimanfaatkan, baik karena mangkrak maupun tidak lengkap. Temuan itu menurut Dewi berdasarkan dari observasi pengadaan barang/jasa (PBJ) sektor pendidikan.
Adapun kasus korupsi di sektor pendidikan, menurut Dewi, terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Salah satu kasus tersebut yaitu korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) dari Kementerian Agama (Kemenag) di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Takalar, Kabupaten Wajo, dan Kota Pasuruan dengan modus pemotongan bantuan.
Beragam modus

Dewi melanjutkan, dari penelusuran ICW dan jaringan di Aceh-Medan, ditemukan potensi korupsi pada objek yang sama yang dibalut dengan beragam modus, mulai dari disalurkan pada lembaga penerima yang tak memenuhi persyaratan, penerima fiktif, hingga BOP yang digunakan tidak sesuai peruntukan.
Selain itu, praktik korupsi yang paling sering terjadi dan memang memiliki celah yang rentan yaitu korupsi pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/ jasa non-infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, meubelair, perangkat TIK untuk e-learning, pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan, dan lainnya.
Pengadaan yang dikorupsi ini berasal dari beragam program dan sumber anggaran, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, anggaran Kemendikbud, anggaran Kemenag, dan APBD.
Selain itu, Dewi mengatakan korupsi dana BOS juga masih terjadi meskipun skema penyaluran telah diubah sejak 2020, dari yang sebelumnya ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menjadi ditransfer langsung ke rekening sekolah.
Ia menuturkan, 240 kasus korupsi pendidikan terbanyak berkaitan dengan penggunaan dana BOS, yaitu terdapat 52 kasus atau 21,7 persen dari total kasus.
Potensi penyalahgunaan anggaran

Di sisi lain, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim, mengatakan bahwa pihaknya menyampaikan apresiasi atas temuan tersebut. Menurutnya, adanya praktik korupsi sangat masuk diakal.
“Ini sangat logis saja, sangat masuk akal karena mengingat anggaran pendidikan kita kan 20 persen ya dari APBN,” kata Salim, Senin (22/11).
Terlebih, anggaran pendidikan pada 2021 naik 5 kali lipat menjadi sekitar Rp550 Triliun yang diatur oleh sejumlah kementerian. Salah satunya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Oleh sebab itu, diyakini adanya potensi penyalahgunaan anggaran oleh sejumlah oknum yang mengatur program pendidikan. Menurutnya, ini perlu menjadi perhatian serius oleh semua pihak, terutama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini patut menjadi perhatian serius, terutama dari pihak KPK untuk menyelediki lebih lanjut, bagaimana potensi korupsi di sektor pendidikan ini terjadi. Kemudian bagaimana jenis korupsinya, dan siapa tersangkanya. Jadi, kami mendukung KPK untuk melakukan investigasi lebih lanjut terkait laporan ICW,” ucap Salim.
Tag : korupsi, Indonesian Corruption Watch,
Selasa, 12 Oktober 2021
Honorer Cek Ponsel,Kemendikbudristek Kirim Pesan via WhatsApp ke Peserta Lulus PPPK Tahap I.
Pengumuman Hasil Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2021
Selamat kepada Ibu/Bapak *Yulia ningsih* telah dinyatakan Lulus Formasi Guru ASN PPPK.
Kami sampaikan terima kasih atas semangat dan perjuangan Ibu/ Bapak dalam mengikuti seleksi tahap I Guru ASN PPPK Tahun 2021.
ADVERTISEMENT




